
METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah memulai pembangunan Selasar Gedung Rawat Inap (PPK Non Medis I) di RSUD Jend. A. Yani dengan anggaran sebesar Rp745 juta.
Proyek ini mulai dikerjakan pada 11 September 2025 dan diperkirakan akan berlangsung selama 80 hari dengan pelaksana CV Dian Persada dan pengawas CV Siger Kencana.
Berikut beberapa detail proyek pada plang terpampang, nilai anggaran, Rp745 juta, (namun nilai yang tercantum pada data lelang adalah Rp1,008 miliar) Sumber Dana: Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD A. Yani tahun 2025, Tanggal Mulai, 11 September 2025 dan masa pengerjaan 80 hari.
Wakil Direktur Perencanaan Keuangan dan Tata Usaha di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Hendarto, membenarkan adanya pembangunan proyek tersebut merupakan proyek lelang.
“Lelang itu mas, lelang oleh UKPBJ mas,” singkat Hendarto pada pesan WhatsApp, pada selasa (23/09/2025).
UKPBJ adalah Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa, yaitu unit kerja di instansi pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan dan bertugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam pelaksanaan proyek ini, penting untuk memperhatikan kualitas pembangunan agar sesuai dengan standar yang diharapkan.
Oleh karena itu, tim media akan terus mengawasi proyek tersebut hingga selesai untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan menghasilkan output yang berkualitas.
Dengan demikian, pembangunan Selasar Gedung Rawat Inap di RSUD Jend. A. Yani dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Metro, Bumi Sai Wawai. (Tim).