
Lampung Timur — Korban kekerasan seksual pada anak acap kali terjadi dilingkungan terdekat (keluarga), namun korban pelecehan enggan untuk melaporkan kepihak berwajib. Sebut saja Bunga (16) tahun bukan nama sebenarnya salah satu pelajar di SMA Negeri di Kota Metro, korban khawatir dirinya akan menerima stigma negatif dari masyarakat juga masi duduk dibangku sekolah, jika membuka identitas dan melaporkan kasusnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya diduga warga Desa Adirejo, 30 B, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur (Lamtim) bernama berinisial (HJ) 50 Tahun, melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri yang masih dibawah umur sebut saja Bunga (16) tahun warga metro. Bunga korban pelecehan seksual hal tersebut sangat memalukan baginya. Tetapi jadi pelaku HJ (50) sampai saat ini masih bisa ongkang-ongkang kaki dengan damai.
“Keluarga enggan untuk melaporkan karena takut malu,” kata Y (40) tahun salah satu keluarga Bunga (16) kepada Awak media, Senin (08/09/2025).
Kesaksian Y (40) bahwa orang tua korban Bunga (16) tahun, enggan melaporkan anaknya kepihak penegak hukum karena tidak ingin makin memperkeruh masalah. Karena menurut Y (40) korban Bunga masi duduk dibangku sekolah takut jika belajarnya terganggu dan begitu juga dengan dua korban lainnya, berinisial A dan D enggan melapor ke pihak berwajib.
“Orang tua korban lagi luar negeri, katanya pindah saja cari kontrakan, jika kamu melapor atas nama Si D itu tidak apa-apa tetapi jangan bawa – bawa nama Bunga dan A , karena dia (Bunga) masi sekolah, awas kamu bawa-bawa Bunga lapor kepolisi, kata orang tua Bunga yang sedang di Thailand ” beber Y (40).
Diberitakan sebelum bahwa korban Bunga (16) yang masi pelajar tersebut tinggal menumpang di rumah pelaku, yang dimana (Yanti) istri pelaku bibi dari korban. Korban yang tinggal terpisah dari ibunya saat bekerja menjadi TKW di Thailand. Sehingga Bunga tidak ada tempat tinggal sementara menumpang di rumah Bibi kandungnya.
Seorang Supir di Lamtim, Lakukan Pelecehan Seksual Pada Anak Dibawah Umur
Bunga (16) tinggal bersama paman (HJ) dan istrinya (Bubi kandung). Dia harus menjalani hidup terpisah dari kedua orang tuanya. Tinggal serumah dengan paman yang seharusnya menjadi pelindung baginya, justru jadi pintu masuk tindakan bejat, kekerasan dan pelecehan seksual.
Bukan dapat perlakuan baik, Bunga itu harus menghadapi kenyataan pahit, karena kepercayaannya terhadap orang terdekat sejak tinggal bersama bibinya justru mendapat tindakan yang tak pantas. (S/R).