
METRO — Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sinergitas pelaksanaan tugas dan Pungsi pengelolaan keuangan Desa antara Bupati atau Walikota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Gedung Sesat Bumi Sai Wawai, Kamis (14/08/2025).
Seluruh kapala daerah di Provinsi Lampung telah resmi menandatangani kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), dalam kesempatan tersebut hadir secara langsung Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani.
Reda Manthovani mengatakan dalam kerja sama tersebut diharapkan dapat terbangun sinergitas antara kepala daerah se-Provinsi Lampung dalam memberikan pendamping hukum, mengawal pembangunan di Desa yaitu masalah pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran, upaya mitigasi resiko penyimpanan anggaran.
Ia menyebut bahwa di akhir tahun 2024, terdapat 275 kasus-kasus yang menyangkut proses hukum terkait anggaran Dana Desa, yang melibatkan kedes dan perangkat desa. Sampai saat ini dinilai belum menunjukkan penurunan.
“Masi banyak kepala desa yang bermasalah dengan hukum berkaitan dengan Dana Desa, ” ujarnya.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) menegaskan bersama kementerian Desa Kemendagri akan memperkuat pendamping hukum, tidak hanya melakukan penindakan a saja. Karena penegakan itu opsi terakhir, mereka menginginkan Kepala Desa aman dan tenang dalam mengelola Dana Desa.
“Bupati dan kejari di Provinsi Lampung komitmen membantu merantau lewat sistem yang kami siapkan, bekerja serius demi keberlangsungan pembangunan desa,” katanya.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang pada kesempatan tersebut mengatakan program tersebut sejalan dengan visi pemerintah Pusat, Bapak Presiden Pranowo Subianto. Menurutnya Desa adalah ujung tombak pembangunan, jadi kepala Desa harus bisa memberdayakan bukan justru dibebani rasa takut.
“Melalui Jaga Desa, Kepala Desa harus berani, harus kreatif, bebas melangkah, dan merasa didampingi, ” Ujar Kiyai Mirza.
“Saya minta Walikota dan Bupati mengawal dengan serius di wilayahnya masing-masing, kerja sana ini harus menjadi pondasi sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan demi tata kelola Desa yang bersih, ” tukasnya. (Rusia).