
Metro – Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, dari Fraksi PDI Perjuangan, di Balai Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Jumat, 18/7/2025.
Dalam kegiatan tersebut, Heri Agus Setiawan, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Sudin, menyampaikan bahwa praktik judi online dan narkoba merupakan bentuk penjajahan modern. “Uang rakyat kita dibawa keluar negeri melalui praktik ilegal ini. Kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ria Hartini menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam menyikapi ancaman tersebut. Ia menyebut keresahan orang tua dan masyarakat menjadi pertanda bahwa persoalan ini sudah menyentuh kehidupan sehari-hari.
“Ini bukan sekadar isu kriminalitas, tapi soal masa depan keluarga, ekonomi rakyat, dan generasi muda kita,” kata Ria.
Ketua DPRD perempuan itu juga menyoroti perlunya pendekatan kolaboratif berbasis komunitas, yang melibatkan sekolah, tokoh agama, dan lingkungan keluarga untuk membangun kesadaran bersama, terutama di kalangan anak muda.
Ria berharap kunjungan Komisi III ini dapat memperkuat langkah bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas bahaya narkoba, judi online, dan pinjaman online ilegal di tingkat lokal.
“Saya ingin anak-anak muda di Metro bukan cuma disuruh menjauhi narkoba dan judi online, tapi juga dilibatkan dalam membangun lingkungan digital yang sehat. Itu butuh peran bersama,” tegasnya.(ADV)