Kota Metro – Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Metro, Ria Hartini, didampingi Wakil Ketua DPRD I Ahmad Khuseni dan Wakil Ketua II Abdul Hak, bertempat di ruang sidang DPRD setempat, pada Jumat (21/11/2025).
Dalam laporannya, Roma Doni Yunanto, Badan Anggaran DPRD Kota Metro, mengatakan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah penting dalam rangka penyusunan APBD Tahun 2026 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas nasional.

“KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun. Sedangkan PPAS merupakan dokumen yang memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target dari KUA dan disusun melalui tahapan, menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program untuk masing-masing urusan, serta menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan,” ujar Doni.
Doni menjelaskan bahwa DPRD Metro dan Pemerintah Kota Metro telah menyepakati arah kebijakan umum dan plafon anggaran sementara tahun 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp915 miliar. Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah sebesar Rp357 miliar dan belanja transfer Rp557 miliar.
Anggaran Pendapatan Daerah terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah): Rp357.711.084.660
– Pendapatan Transfer (Pemerintah Pusat dan antar Daerah): Rp557.934.361.408
Anggaran Belanja Daerah pada ringkasan APBD Kota Metro Tahun 2026 sebesar Rp920.645.446.068, sehingga struktur APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp5.000.000.000.
Pembiayaan yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5.000.000.000, dengan rincian:
– Penerimaan Pembiayaan (SILPA): Rp7.000.000.000
– Pengeluaran Pembiayaan (Penyertaan Modal Daerah): Rp2.000.000.000
Roma Doni menambahkan bahwa defisit dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Metro, Hi Bambang Iman Santoso, dan Ketua DPRD Metro, Ria Hartini. (Rusia).
