
Bandar Lampung – Ratusan tokoh adat Lampung dari berbagai marga dan elemen masyarakat adat Lampung berkumpul di Polda Lampung pada Senin, 20 Oktober 2025, untuk melaporkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mesuji, Taufik Widodo. Laporan ini dilayangkan akibat pernyataan Taufik yang dianggap melecehkan dan menghina Suku Lampung dengan menyatakan bahwa “Lampung Tidak Ada Tanah Adat”.
Pernyataan kontroversial itu disampaikan Taufik Widodo di lokasi konflik agraria antara PT Sumber Indah Perkasa (SIP) dengan masyarakat Buai Mencurung di Kabupaten Mesuji pada 12 Oktober 2025. Pernyataan ini memicu kemarahan dan penolakan keras dari masyarakat adat Lampung, karena dinilai bernuansa provokatif dan tendensius yang berpotensi memecah belah dan memicu konflik horisontal.
“Pernyataan Kadis Kesbangpol Mesuji ini sangat tidak pantas dan telah melukai harga diri masyarakat adat Lampung. Kami tidak bisa diam dan menuntut agar yang bersangkutan diproses hukum,” tegas Dr. Surkardiansyah, Ketua Umum Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL), yang memimpin aksi pelaporan ini.
Ratusan tokoh adat Lampung yang hadir dalam pelaporan ini juga mendesak Polda Lampung untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada Taufik Widodo jika terbukti bersalah. Mereka berharap agar peristiwa ini tidak menjadi pemicu konflik yang lebih besar dan mengancam kondusifitas daerah.
“Ini adalah bentuk penghinaan terhadap adat dan budaya Lampung. Kami berharap Polda Lampung serius menangani kasus ini,” tambah Nero, Ketua Umum Laskar Lampung.
Polda Lampung telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat adat Lampung berharap agar kasus ini ditangani dengan profesional dan transparan demi menjaga keutuhan dan kondusifitas Provinsi Lampung. (Rusia).