
METRO — Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Metro, Sunanto mengatakan pemeliharaan gedung sekolah tidak mengunakan dana BOS. Hal ini, karena kerusakan diatas 50 persen bukan rusak ringan.
Hal ini dikatakan Sunanto saat dikonfirmasi terkait dugaan ada penyelewengan anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasana yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Selasa (6/5).
Dia menjelaskan, perbaikan gedung samping kanan baik bagian depan dan belakang tersebut tidak termasuk dalam perbaikan yang mengunakan dana BOS, karena bukan rusak ringan.
“Yang namanya sarana dan prasarana bukan saja rehab tetapi itu menjadi satu kesatuan contohnya bisa juga rehab ringan dan pengadaan,” katanya.
“Sebagai informasi dana BOS itu hanya untuk rehab ringan yang kerusakan dibawah 50 persen jadi kalau sudah diatas tanggungjawabnya pemerintah,” imbuhnya.
Sunanto menyebutkan bahwa gedung samping tersebut merupakan gudang. Dimana, perbaikan gedung tersebut sudah beberapa kali diusulkan namun sampai saat ini belum terealisasi.
Sedangkan gedung bagian depan juga sudah direhab tahun 2024, tetapi yang belakang tidak masuk Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).
“Itu gedung didepan direhab tahun 2024 oleh pihak ke tiga, tapi kok gedung dibelakang tidak digarap ternyata belum masuk RAP,” jelasnya. Sunanto menyebutkan bahwa untuk untuk perbaikan masuk pada triwulan tahun 2025 ini.
Sedangkan menurut mantan berdahara ditahun 2024, Samsul mengatakan bahwa Dana BOS SMP Negeri 4 Metro sudah terealisasi.
Dimana, dengan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tersebut bukan cuma pengecatan dan perbaikan.
“Anggaran tahun 2024 cukup banyak tetapi terlihat kasat mata masih ada gedung yang rusak memang belum dikerjakan. Jadi sarana itu bukan hanya memperbaiki dan pengecatan. Untuk Dana BOS Tahun 2024 memang tidak ada untuk anggaran tersebut,” bebernya.
Dia menjelaskan, anggaran cukup besar tersebut dikarenakan biaya yang dipenuhi juga cukup banyak, contoh penunjang pembelajaran dan juga yang masuk skala prioritas.
“Contoh penunjang penunjang pembelajaran itu yaitu meja kursi siswa, kamarin kita fokus pagar soalnya pagarnya yang rusak. Kedua perbaikan taman literasi dan yang ketiga ada parkir siswa, guru yang hampir roboh dan selanjutnya plafon aula atas. Kita juga kedatangan guru P3K otomatis kita butuh meja kursi,” jelasnya.
Sementara itu, Samsul menanggapi bahwa bagunan paling ujung itu termasuknya gudang. Ia katakan aturan rehab itu harus berapa persen dari anggaran tersebut (Dana BOS) tidak termasuk karena dalam kategori rusak berat.
“Jika rusak berat kita harus pengajuan, kita sudah 3 kali pengajuan, yang bisa di perbaiki dengan Dana BOS itu kerusakan ringan, ” ucapnya.
Untuk gedung yang didepan tergolong rusak ringan akan diperbaiki di TW kedua tahun 2025.
“Jika itu termasuk skala prioritaskan akan kami dahulukan, kami akan rapatkan dikomite agar masuk di TW 2 tahun ini,” tutupnya. (Red)